Ibadah Haji dan Nasionalisme Pada tahun 1825 Belanda mengidentifikasi Kyai sebagai musuh bebuyutan mereka. Untuk mengimbangi pengaruh dan ...
Ibadah Haji dan Nasionalisme
Pada tahun 1825 Belanda mengidentifikasi Kyai sebagai musuh bebuyutan mereka. Untuk mengimbangi pengaruh dan kekuatan mereka, Belanda berusaha menjalin persekutuan dengan priyayi lokal dan tokoh-tokoh adat, dan membatasi penyelenggaraan ibadah haji yang diduga sebagai pemicu gerakan perlawanan bangsa Indonesia. Perang Aceh dan pemberontakan petani di Banten akhirnya memaksa pihak Belanda mengevaluasi kebijakannya. Atas pertimbangan Snouck Hurgronje, Belanda membedakan antara Islam sebagai sebuah Agama dan Islam sebagai militansi politik. (lihat selengkapnya dalam Ira M Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, jilid 3)
Dalam beberapa catatan lain disebutkan bahwa Mekkah sebagai tempat pelaksanaan Ibadah haji juga dimanfaatkan oleh para kiai-ulama dan para jamaah haji untuk melakukan "konsolidasi" sosial dan politik dalam rangka merebut kemerdekaan dan mengusir penjajah. Hal ini menunjukkan kecerdasan para kiai dan jamaah haji dalam "memanfaatkan" sebuah momen di satu sisi, serta kepekaan mereka terhadap nasib bangsa dan tanah airnya yang sedang terjajah di sisi lain. Bahkan, konon, kitab nashihatul muslimin yang ditulis oleh Syaikh Abd Shamad al-Palimbani juga dianggit di tanah suci untuk membangkitan semangat jihad melawan kolonialisme Belanda yang akhirnya memicu pemberontakan terhdap Belanda di Aceh dan di Palembang.
Kini, adakah jamaah haji yang masih meneladani apa yang telah dilakukan oleh kiai-kiai jamaah haji kita dulu? Atau minimal mendoakan khusus dan serius tentang bangsa dan tanah airnya? Terlebih jamaah haji dari unsur pemerintah kita?
*) Idris Masudi,
Matraman, 15 Agustus 2016
Re-post dari fb Muhammad Idris Mesut

Pada tahun 1825 Belanda mengidentifikasi Kyai sebagai musuh bebuyutan mereka. Untuk mengimbangi pengaruh dan kekuatan mereka, Belanda berusaha menjalin persekutuan dengan priyayi lokal dan tokoh-tokoh adat, dan membatasi penyelenggaraan ibadah haji yang diduga sebagai pemicu gerakan perlawanan bangsa Indonesia. Perang Aceh dan pemberontakan petani di Banten akhirnya memaksa pihak Belanda mengevaluasi kebijakannya. Atas pertimbangan Snouck Hurgronje, Belanda membedakan antara Islam sebagai sebuah Agama dan Islam sebagai militansi politik. (lihat selengkapnya dalam Ira M Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, jilid 3)
Dalam beberapa catatan lain disebutkan bahwa Mekkah sebagai tempat pelaksanaan Ibadah haji juga dimanfaatkan oleh para kiai-ulama dan para jamaah haji untuk melakukan "konsolidasi" sosial dan politik dalam rangka merebut kemerdekaan dan mengusir penjajah. Hal ini menunjukkan kecerdasan para kiai dan jamaah haji dalam "memanfaatkan" sebuah momen di satu sisi, serta kepekaan mereka terhadap nasib bangsa dan tanah airnya yang sedang terjajah di sisi lain. Bahkan, konon, kitab nashihatul muslimin yang ditulis oleh Syaikh Abd Shamad al-Palimbani juga dianggit di tanah suci untuk membangkitan semangat jihad melawan kolonialisme Belanda yang akhirnya memicu pemberontakan terhdap Belanda di Aceh dan di Palembang.
Kini, adakah jamaah haji yang masih meneladani apa yang telah dilakukan oleh kiai-kiai jamaah haji kita dulu? Atau minimal mendoakan khusus dan serius tentang bangsa dan tanah airnya? Terlebih jamaah haji dari unsur pemerintah kita?
*) Idris Masudi,
Matraman, 15 Agustus 2016
Re-post dari fb Muhammad Idris Mesut

posted from Bloggeroid
Loading...